Posts

Showing posts from October, 2013

Upah Murah: Penyebab dan Solusinya

Tidak lama lagi kaum buruh Indonesia akan melakukan Mogok Nasional. Salah satu tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum. Ada yang menuntut kenaikan upah minimal 50%; ada juga yang menuntut kenaikan upah 60%. Wajar jika kaum buruh menuntut kenaikan upah tinggi, karena selama ini kontribusi mereka terhadap ekonomi Indonesia terus meningkat, sementara upah riil mereka stagnan. [1] Upah murah memang merupakan sebuah masalah kronis di Indonesia. Pertanyaannya, apa penyebab dari upah murah di Indonesia?

Kenapa Inpres No. 9 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum Harus Dicabut?

Pada 27 September 2013, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja. [1] Dilihat dari waktu keluarnya, Inpres ini tampaknya merupakan salah satu tindak lanjut dari “Paket Kebijakan Stabilisasi dan Pertumbuhan Ekonomi," [2] yang dikeluarkan pemerintah pada 23 Agustus 2013 sebagai respon terhadap krisis anjloknya nilai tukar Rupiah.

Kenaikan Upah Minimum 50% Itu Rasional

Image
Saat ini, kaum buruh sedang melakukan perjuangan menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp3,7 juta. Para pengusaha pun menentang tuntutan kenaikan upah tersebut. Salah satu alasan mereka, tuntutan kenaikan upah 50% itu tidak rasional dan bisa menyebabkan PHK. Krisis mata uang Rupiah yang saat ini sedang melanda Indonesia pun dijadikan alasan. Muncul wacana yang mencitrakan buruh sebagai pihak yang memaksakan kehendak dan egois. Pertanyaannya, betulkah kenaikan upah minimum 50% itu tidak rasional?

Produktivitas Buruh Meningkat, Upah Riil Stagnan

Image
-------------------------------------------------------------------------------- Catatan: Tulisan ini kurang tepat, karena membandingkan produktivitas nominal dengan upah riil. Seharusnya, upah riil dibandingkan dengan produktivitas riil, dan bukan produktivitas nominal. Untuk tulisan yang mengkoreksi tulisan ini dan membandingkan produktivitas riil dengan imbalan riil buruh, lihat "Produktivitas Riil dan Imbalan Riil Buruh" . -------------------------------------------------------------------------------- Menjelang akhir tahun, kaum buruh kembali disibukkan oleh perjuangan kelas paling dasar untuk menentukan upah minimum di tahun berikutnya. Saat ini, mereka menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp3,7 juta. Seperti biasa, para pemodal pun menentang tuntutan kenaikan upah dari buruh dengan berbagai alasan.