Kenapa Kita Harus Menolak Kenaikan Harga BBM?

Pemerintah tampaknya sudah bulat akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Ini terlihat dari pernyataan Presiden SBY saat membuka sidang kabinet di Jakarta tanggal 22 Februari lalu. "Saya sudah ambil keputusan...harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat," ungkap SBY seperti dikutip oleh Antaranews.com (22/2).

Sampai saat saya menulis tulisan ini, jumlah kenaikannya belum bisa dipastikan. Namun, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR pada 28 Februari, pemerintah mengusulkan dua opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Opsi pertama adalah menaikkan harga eceran premium dan solar sebesar Rp1500 per liter, sementara opsi kedua memberikan subsidi tetap sebesar Rp2000 per liter untuk premium dan solar.

Kedua opsi memang memiliki konsekuensi yang berbeda. Kalau di opsi pertama, harga eceran akan tetap, sementara besaran subsidi akan naik turun sesuai dengan gap antara harga eceran dengan harga minyak dunia yang fluktuatif. Di opsi kedua, besaran subsidi akan tetap, sementara harga eceran yang akan naik turun sesuai dengan harga minyak dunia yang fluktuatif. Tapi, pada dasarnya, kedua opsi tetap sama, yaitu sama-sama akan menyusahkan kita sebagai rakyat.

Apa alasan pemerintah menaikkan harga BBM? Sama seperti alasan kenaikan sebelumnya di tahun 2008, bahwa harga minyak dunia naik, sehingga menekan anggaran untuk subsidi BBM. Jadi, untuk menyelamatkan anggaran, pemerintah harus mengurangi subsidi BBM. Pertanyaannya, apa gunanya anggaran terselamatkan kalau kita sebagai rakyat sengsara?

Sudah bisa dipastikan, kenaikan harga BBM akan merugikan masyarakat. Pengguna BBM seperti pengendara motor dan mobil akan langsung merasakannya. Transportasi umum juga sudah pasti akan menaikkan ongkos jasanya, sehingga pengguna transportasi umum juga akan segera merasakan dampaknya. Lalu, para pengguna transportasi umum kemungkinan akan beralih ke sepeda motor untuk berhemat, sehingga kenaikan harga BBM pun akan membunuh transportasi umum. Semuanya akan kejepit.

Tapi tidak hanya sektor transportasi yang akan terkena dampaknya. Dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012 Tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, disebutkan beberapa kategori pengguna yang boleh menggunakan BBM bersubsidi selain transportasi. Mereka adalah usaha perikanan yang terdiri dari nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil; usaha pertanian kecil dengan luas maksimal 2 hektar; usaha mikro; dan pelayanan umum seperti krematorium. Semua akan terkena dampak kenaikan harga BBM.

Logikanya mirip dengan dampak di sektor transportasi. Kita ambil contoh petani kecil tanaman pangan. Harga tanaman pangan para petani ini akan naik, karena ongkos produksi untuk memproduksi tanaman pangannya akan naik akibat kenaikan harga BBM. Artinya, para pembeli tanaman pangan para petani ini akan terkena dampaknya. Lalu, dengan lumayan banyaknya tanaman pangan impor, ada kemungkinan para pembeli tanaman pangan si petani akan beralih ke tanaman pangan impor. Akibatnya, kenaikan harga BBM pun akan membunuh usaha pertanian si petani kecil.

Kenaikan harga BBM memang cenderung akan menaikkan harga barang-barang lain atau inflasi. Para ahli pun sudah memprediksinya, meski dengan angka yang beragam. Pengamat ekonomi Aviliani, misalnya, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingkat inflasi nasional tahun ini menjadi 6,5%. "Apabila kenaikan BBM berkisar Rp1.500 sampai Rp2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5%," ungkap Aviliani seperti dikutip Antaranews.com (25/2). Jadi, kenapa kita harus menolak kenaikan harga BBM? Jawabannya sederhana, karena kebijakan ini akan menyengsarakan kita sebagai rakyat.

Comments

Popular posts from this blog

Materialisme Historis: Metode Analisis Sosial Marxis

Produktivitas Buruh Meningkat, Upah Riil Stagnan

Israel dan Palestina: sebuah kisah kolonialisme modern