Siapa yang Sebenarnya Pemalas: Pekerja atau Pengusaha?
Ada banyak kampanye hitam yang dilancarkan oleh Negara dan para pendukungnya terhadap gerakan melawan Omnibus Law. Di antaranya adalah kampanye yang menyatakan bahwa para pekerja yang menuntut pencabutan Omnibus Law adalah para pemalas yang tidak tahu diri.
Kampanye ini absurd, mengingat hampir semua barang kebutuhan hidup kita, mulai dari makanan, pakaian, rumah, telepon genggam, komputer, jalan, jembatan, mobil, motor, gedung, dlsb., bisa ada karena dikerjakan oleh kelas pekerja. Adalah kelas pekerja yang mengoperasikan alat-alat dan mesin-mesin untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi, sehingga barang-barang tersebut bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Sementara, pengusaha[1] tidak mengoperasikan alat-alat atau mesin-mesin di pabrik. Pengusaha tidak terlibat dalam proses kerja (labor process) yang mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Budi Hartono, pemilik Djarum Group, misalnya, tidak ikut melinting rokok kretek Djarum. Yang melakukan itu adalah para pekerjanya di pabrik. Nadiem Makarim juga tidak mengemudikan motor ke sana sini untuk mengantar penumpang. Yang melakukan itu adalah para supir Gojek.
Lantas apa yang dilakukan pengusaha? Sebagian mungkin terlibat langsung menjadi direktur, komisaris atau dewan direksi. Sebagian lagi mungkin hanya mengikuti rapat-rapat umum pemegang saham. Apa yang mereka lakukan ini adalah mengontrol proses kerja, bukan berada di dalam proses kerja. Ini semua bukan kerja produktif yang menginjeksi nilai-pakai ke suatu produk, seperti kerja cutting dan menjahit yang mengubah kain dan benang menjadi pakaian.
Fungsi yang dilakukan pengusaha itu dengan mudah bisa digantikan oleh pekerja. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan X bisa diubah menjadi Kongres Pekerja Pabrik X. Dewan Direksi yang dipilih oleh pemegang saham bisa diubah menjadi Dewan Pekerja Pabrik X yang dipilih oleh pekerja melalui Kongres. Malah akan lebih baik jika para pekerja itulah yang mengontrol proses kerja mereka sendiri.
Dan ini pernah terjadi beberapa kali di kenyataan. Saat krisis tahun 2005 di Argentina, misalnya, sebagai respon terhadap maraknya penutupan pabrik dan PHK, para buruh melancarkan gerakan pengambilalihan pabrik untuk melindungi penghidupan mereka. Di tahun itu, terdapat lebih dari 200 pabrik yang dikelola buruh, dan lebih dari 55.000 buruh bekerja di pabrik-pabrik itu. Di dalam pabrik, mereka menerapkan demokrasi dan kesetaraan. Perbedaan gaji antar-pekerja dibuat sekecil mungkin. Hasilnya, kehidupan mereka menjadi lebih baik.[2]
Sebagai contoh, di pabrik Zanon Ceramics, yang berubah menjadi Fabricas sin Patrones (Pabrik Tanpa Bos) yang disingkat FaSinPat, jika sebelumnya terdapat rata-rata 300 kecelakaan kerja—dimana setengahnya adalah kecelakaan serius—dan 1 orang meninggal per tahun, maka setelah dikelola sendiri oleh para buruhnya, angka ini turun drastis menjadi 33 kecelakaan kecil per tahun. Para buruhnya pun memiliki akses ke pelayanan kesehatan dan asuransi jiwa yang sebelumnya tidak mereka miliki.
Lebih jauh lagi, FaSinPat menyumbang ratusan meter persegi keramik yang merupakan produk mereka ke rumah sakit, sekolah, gereja, perpustakaan, dan lain-lain, di Provinsi Neuquén, tempat mereka berada. Mereka juga membangun sebuah pusat kesehatan untuk warga sekitar pabrik yang miskin. Jadi, setelah dikelola secara kolektif dan demokratis oleh para pekerjanya, pabrik FaSinPat tidak hanya berhasil menyejahterakan pekerjanya, tapi juga banyak berkontribusi terhadap perbaikan kehidupan warga di sekitar pabrik.
Ini adalah bukti bahwa keberadaan pengusaha tidaklah esensial. Jika mereka tidak ada, kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan, malah lebih baik berjalannya seperti yang ditunjukkan oleh kasus FaSinPat. Jika pabrik yang dikelola oleh pengusaha biasanya menghasilkan kesengsaraan dan kerusakan lingkungan, pabrik yang dikelola secara kolektif dan demokratis oleh pekerja menghasilkan kemaslahatan.
Sekarang mari kita bayangkan yang sebaliknya, seandainya para pekerja tidak ada, yang ada hanyalah pengusaha, maka siapa yang akan menjalankan alat-alat produksi atau mesin-mesin pabrik? Yang ada di benak para pendukung Omnibus Law tampaknya adalah peran pekerja bisa digantikan oleh robot. Salah satu bentuk kampanye mereka adalah menakut-nakuti pekerja bahwa jika para pekerja terus melawan Omnibus Law, mereka akan diganti oleh robot.
Pertama-tama, kondisi teknologi saat ini belum sampai tahap dimana semua pekerjaan manusia bisa digantikan oleh robot. Tetapi, kecenderungan tenaga manusia digantikan oleh mesin karena perkembangan teknologi bukan hanya bisa terjadi, tapi sudah cukup lama terjadi―Marx sudah memperkirakannya sejak tahun 1800an. Ada dua pilihan dalam menghadapi kecenderugan ini.
Pilihan pertama, seperti yang biasa dilakukan pengusaha, adalah mem-PHK pekerja. Semakin banyak yang di-PHK, semakin turun daya beli masyarakat. Sektor informal yang melayani pekerja sektor formal seperti warung makan, juga akan terdampak. Jika daya beli masyarakat secara umum mengalami penurunan, maka sebagian besar barang dan jasa yang ada di pasar tidak akan terbeli. Akibatnya, pengusaha akan merugi dan terjadi krisis over-produksi. Hal ini sudah berkali-kali terjadi dalam sejarah kapitalisme.
Pilihan kedua adalah mengurangi waktu kerja tanpa mengurangi insentif pekerja. Pekerja yang pekerjaannya digantikan oleh mesin sebenarnya bisa dipekerjakan di pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga manusia jika waktu kerja di pekerjaan tersebut dikurangi. Misalnya, sebuah pekerjaan yang membutuhkan 8000 jam dan dikerjakan 1000 pekerja dengan 8 jam kerja, bisa dikerjakan 2000 pekerja dengan 4 jam kerja, atau 4000 pekerja dengan 2 jam kerja, atau 8000 pekerja dengan 1 jam kerja. Semakin sedikit waktu kerjanya, semakin banyak orang yang bisa dipekerjakan.
Tetapi, apa konsekuensi pilihan kedua ini? Jika insentif pekerja tetap sama, maka biaya produksi bisa meningkat, sehingga harga bisa naik. Bagaimana jika insentif pekerja dikurangi dengan berkurangnya waktu kerja? Maka kita akan kembali ke konsekuensi di pilihan pertama, yakni daya beli masyarakat akan turun dan akibatnya adalah krisis over-produksi. Bagaimana jika biaya alat produksi dikurangi? Akibatnya produktivitas bisa menurun. Jadi, bagaimana cara mengatasi persoalan ini? Jawabannya adalah laba pengusaha perlu dikurangi.
Jadi, robotisasi bukanlah bukti bahwa pengusaha bisa berjalan tanpa pekerja. Jika para pengusaha melakukan robotisasi dan PHK massal, maka akan terjadi krisis over-produksi. Robotisasi justru adalah bukti bahwa pengusaha tidak perlu ada. Jika pengusaha tidak ada, maka pilihan kedua berupa pengurangan waktu kerja tanpa pengurangan insentif pekerja bisa dilakukan. Hal itu sulit diterapkan jika sistem ekonomi kita masih dikuasai oleh pengusaha, karena mereka tidak akan rela kehilangan labanya.
Jadi, berdasarkan pembahasan di atas, kita bisa ambil kesimpulan bahwa kelas yang produktif adalah pekerja. Merekalah yang terlibat dalam proses kerja, mengoperasikan alat-alat produksi untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Sementara pengusaha bukanlah kelas yang produktif. Mereka tidak berada di dalam proses kerja, tetapi mengontrol proses kerja dari luar. Fungsi mereka bisa digantikan dengan mudah oleh pekerja. Dengan kata lain, yang malas itu bukan pekerja, tetapi pengusaha.
Namun, kenapa kelas pengusaha yang pemalas dan tidak produktif bisa ada, bahkan menguasai sistem ekonomi kita? Jawabannya adalah karena mereka memiliki modal―baik dalam bentuk uang maupun alat-alat produksi―yang menguasai hajat hidup orang banyak. Itu kenapa meski mereka itu tidak produktif, tetapi kekuasaannya sangat besar. Mereka bukan hanya mengontrol proses kerja di perusahaan mereka, tapi bisa sampai mempengaruhi proses politik di suatu negeri, seperti Indonesia yang baru saja mengeluarkan Omnibus Law.
Catatan:
[1] Yang dimaksud dengan pengusaha di sini adalah pengusaha yang skala modalnya membuat dia bisa mengkomando sejumlah besar tenaga-kerja, seperti perusahaan dengan ratusan atau ribuan pekerja. Ini tidak mencakup usaha kecil, seperti warung, pedagang kecil, dlsb., yang karena skala modalnya kecil, hanya bisa mempekerjakan diri sendiri (self-employee) atau segelintir pekerja (1-3 orang), sehingga modalnya sulit berakumulasi dan cenderung beroperasi pada skala subsisten―labanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan si pelaku usaha dan keluarganya, tidak bisa di-reinvestasi untuk pengembangan usaha. Pemilik usaha kecil seperti ini, karena kekurangan tenaga-kerja, biasanya tetap terlibat dalam proses kerja.
[2] Informasi tentang gerakan pengambilalihan pabrik oleh kaum buruh di Argentina ini diambil dari Ginette Gautreau, "The Rise of Worker Cooperatives in Argentina: Zanon Ceramics laying out the tiles for Argentine socialism," dalam The Atlantic International Studies Journal, Volume 5, Musim Semi 2009.
Kampanye ini absurd, mengingat hampir semua barang kebutuhan hidup kita, mulai dari makanan, pakaian, rumah, telepon genggam, komputer, jalan, jembatan, mobil, motor, gedung, dlsb., bisa ada karena dikerjakan oleh kelas pekerja. Adalah kelas pekerja yang mengoperasikan alat-alat dan mesin-mesin untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi, sehingga barang-barang tersebut bisa dikonsumsi oleh masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Sementara, pengusaha[1] tidak mengoperasikan alat-alat atau mesin-mesin di pabrik. Pengusaha tidak terlibat dalam proses kerja (labor process) yang mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Budi Hartono, pemilik Djarum Group, misalnya, tidak ikut melinting rokok kretek Djarum. Yang melakukan itu adalah para pekerjanya di pabrik. Nadiem Makarim juga tidak mengemudikan motor ke sana sini untuk mengantar penumpang. Yang melakukan itu adalah para supir Gojek.
Lantas apa yang dilakukan pengusaha? Sebagian mungkin terlibat langsung menjadi direktur, komisaris atau dewan direksi. Sebagian lagi mungkin hanya mengikuti rapat-rapat umum pemegang saham. Apa yang mereka lakukan ini adalah mengontrol proses kerja, bukan berada di dalam proses kerja. Ini semua bukan kerja produktif yang menginjeksi nilai-pakai ke suatu produk, seperti kerja cutting dan menjahit yang mengubah kain dan benang menjadi pakaian.
Fungsi yang dilakukan pengusaha itu dengan mudah bisa digantikan oleh pekerja. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan X bisa diubah menjadi Kongres Pekerja Pabrik X. Dewan Direksi yang dipilih oleh pemegang saham bisa diubah menjadi Dewan Pekerja Pabrik X yang dipilih oleh pekerja melalui Kongres. Malah akan lebih baik jika para pekerja itulah yang mengontrol proses kerja mereka sendiri.
Dan ini pernah terjadi beberapa kali di kenyataan. Saat krisis tahun 2005 di Argentina, misalnya, sebagai respon terhadap maraknya penutupan pabrik dan PHK, para buruh melancarkan gerakan pengambilalihan pabrik untuk melindungi penghidupan mereka. Di tahun itu, terdapat lebih dari 200 pabrik yang dikelola buruh, dan lebih dari 55.000 buruh bekerja di pabrik-pabrik itu. Di dalam pabrik, mereka menerapkan demokrasi dan kesetaraan. Perbedaan gaji antar-pekerja dibuat sekecil mungkin. Hasilnya, kehidupan mereka menjadi lebih baik.[2]
Sebagai contoh, di pabrik Zanon Ceramics, yang berubah menjadi Fabricas sin Patrones (Pabrik Tanpa Bos) yang disingkat FaSinPat, jika sebelumnya terdapat rata-rata 300 kecelakaan kerja—dimana setengahnya adalah kecelakaan serius—dan 1 orang meninggal per tahun, maka setelah dikelola sendiri oleh para buruhnya, angka ini turun drastis menjadi 33 kecelakaan kecil per tahun. Para buruhnya pun memiliki akses ke pelayanan kesehatan dan asuransi jiwa yang sebelumnya tidak mereka miliki.
Lebih jauh lagi, FaSinPat menyumbang ratusan meter persegi keramik yang merupakan produk mereka ke rumah sakit, sekolah, gereja, perpustakaan, dan lain-lain, di Provinsi Neuquén, tempat mereka berada. Mereka juga membangun sebuah pusat kesehatan untuk warga sekitar pabrik yang miskin. Jadi, setelah dikelola secara kolektif dan demokratis oleh para pekerjanya, pabrik FaSinPat tidak hanya berhasil menyejahterakan pekerjanya, tapi juga banyak berkontribusi terhadap perbaikan kehidupan warga di sekitar pabrik.
Ini adalah bukti bahwa keberadaan pengusaha tidaklah esensial. Jika mereka tidak ada, kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan, malah lebih baik berjalannya seperti yang ditunjukkan oleh kasus FaSinPat. Jika pabrik yang dikelola oleh pengusaha biasanya menghasilkan kesengsaraan dan kerusakan lingkungan, pabrik yang dikelola secara kolektif dan demokratis oleh pekerja menghasilkan kemaslahatan.
Sekarang mari kita bayangkan yang sebaliknya, seandainya para pekerja tidak ada, yang ada hanyalah pengusaha, maka siapa yang akan menjalankan alat-alat produksi atau mesin-mesin pabrik? Yang ada di benak para pendukung Omnibus Law tampaknya adalah peran pekerja bisa digantikan oleh robot. Salah satu bentuk kampanye mereka adalah menakut-nakuti pekerja bahwa jika para pekerja terus melawan Omnibus Law, mereka akan diganti oleh robot.
Pertama-tama, kondisi teknologi saat ini belum sampai tahap dimana semua pekerjaan manusia bisa digantikan oleh robot. Tetapi, kecenderungan tenaga manusia digantikan oleh mesin karena perkembangan teknologi bukan hanya bisa terjadi, tapi sudah cukup lama terjadi―Marx sudah memperkirakannya sejak tahun 1800an. Ada dua pilihan dalam menghadapi kecenderugan ini.
Pilihan pertama, seperti yang biasa dilakukan pengusaha, adalah mem-PHK pekerja. Semakin banyak yang di-PHK, semakin turun daya beli masyarakat. Sektor informal yang melayani pekerja sektor formal seperti warung makan, juga akan terdampak. Jika daya beli masyarakat secara umum mengalami penurunan, maka sebagian besar barang dan jasa yang ada di pasar tidak akan terbeli. Akibatnya, pengusaha akan merugi dan terjadi krisis over-produksi. Hal ini sudah berkali-kali terjadi dalam sejarah kapitalisme.
Pilihan kedua adalah mengurangi waktu kerja tanpa mengurangi insentif pekerja. Pekerja yang pekerjaannya digantikan oleh mesin sebenarnya bisa dipekerjakan di pekerjaan yang masih membutuhkan tenaga manusia jika waktu kerja di pekerjaan tersebut dikurangi. Misalnya, sebuah pekerjaan yang membutuhkan 8000 jam dan dikerjakan 1000 pekerja dengan 8 jam kerja, bisa dikerjakan 2000 pekerja dengan 4 jam kerja, atau 4000 pekerja dengan 2 jam kerja, atau 8000 pekerja dengan 1 jam kerja. Semakin sedikit waktu kerjanya, semakin banyak orang yang bisa dipekerjakan.
Tetapi, apa konsekuensi pilihan kedua ini? Jika insentif pekerja tetap sama, maka biaya produksi bisa meningkat, sehingga harga bisa naik. Bagaimana jika insentif pekerja dikurangi dengan berkurangnya waktu kerja? Maka kita akan kembali ke konsekuensi di pilihan pertama, yakni daya beli masyarakat akan turun dan akibatnya adalah krisis over-produksi. Bagaimana jika biaya alat produksi dikurangi? Akibatnya produktivitas bisa menurun. Jadi, bagaimana cara mengatasi persoalan ini? Jawabannya adalah laba pengusaha perlu dikurangi.
Jadi, robotisasi bukanlah bukti bahwa pengusaha bisa berjalan tanpa pekerja. Jika para pengusaha melakukan robotisasi dan PHK massal, maka akan terjadi krisis over-produksi. Robotisasi justru adalah bukti bahwa pengusaha tidak perlu ada. Jika pengusaha tidak ada, maka pilihan kedua berupa pengurangan waktu kerja tanpa pengurangan insentif pekerja bisa dilakukan. Hal itu sulit diterapkan jika sistem ekonomi kita masih dikuasai oleh pengusaha, karena mereka tidak akan rela kehilangan labanya.
Jadi, berdasarkan pembahasan di atas, kita bisa ambil kesimpulan bahwa kelas yang produktif adalah pekerja. Merekalah yang terlibat dalam proses kerja, mengoperasikan alat-alat produksi untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Sementara pengusaha bukanlah kelas yang produktif. Mereka tidak berada di dalam proses kerja, tetapi mengontrol proses kerja dari luar. Fungsi mereka bisa digantikan dengan mudah oleh pekerja. Dengan kata lain, yang malas itu bukan pekerja, tetapi pengusaha.
Namun, kenapa kelas pengusaha yang pemalas dan tidak produktif bisa ada, bahkan menguasai sistem ekonomi kita? Jawabannya adalah karena mereka memiliki modal―baik dalam bentuk uang maupun alat-alat produksi―yang menguasai hajat hidup orang banyak. Itu kenapa meski mereka itu tidak produktif, tetapi kekuasaannya sangat besar. Mereka bukan hanya mengontrol proses kerja di perusahaan mereka, tapi bisa sampai mempengaruhi proses politik di suatu negeri, seperti Indonesia yang baru saja mengeluarkan Omnibus Law.
Catatan:
[1] Yang dimaksud dengan pengusaha di sini adalah pengusaha yang skala modalnya membuat dia bisa mengkomando sejumlah besar tenaga-kerja, seperti perusahaan dengan ratusan atau ribuan pekerja. Ini tidak mencakup usaha kecil, seperti warung, pedagang kecil, dlsb., yang karena skala modalnya kecil, hanya bisa mempekerjakan diri sendiri (self-employee) atau segelintir pekerja (1-3 orang), sehingga modalnya sulit berakumulasi dan cenderung beroperasi pada skala subsisten―labanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan si pelaku usaha dan keluarganya, tidak bisa di-reinvestasi untuk pengembangan usaha. Pemilik usaha kecil seperti ini, karena kekurangan tenaga-kerja, biasanya tetap terlibat dalam proses kerja.
[2] Informasi tentang gerakan pengambilalihan pabrik oleh kaum buruh di Argentina ini diambil dari Ginette Gautreau, "The Rise of Worker Cooperatives in Argentina: Zanon Ceramics laying out the tiles for Argentine socialism," dalam The Atlantic International Studies Journal, Volume 5, Musim Semi 2009.
Comments
Post a Comment